LAPORAN
PROGRAM KERJA WALI KELAS VIII
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
PERIODE JULI-DESEMBER
SEMESTER GANJIL
DISUSUN OLEH
MONIKA
WALI KELAS VIII- 6
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) NEGERI 109 JAKARTA
Jalan. Kesehatan No. 105 KPAD Jatiwaringin
Kel. Cipinang Melayu kec. Makasar - Jakarta Timur
2024
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan Kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan ridho-Nya sehingga kami dapat menyusun Program kerja wali kelas tahun pelajaran 2024/2025 SMP Negeri 109 Jakarta. Program Kerja wali kelas ini merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab wali kelas sebagai pendidik dan pembimbing siswa di Sekolah.
Program Kerja Wali kelas ini disusun sebagai pedoman atau pegangan wali kelas untuk mengelola kelas secara baik dan terarah guna meningkatkan dan menunjang keberhasilan siswa dalam menempuh pendidikan di Sekolah. Wali kelas sebagai orang tua siswa di Sekolah yang diberi tugas untuk mengawasi, membimbing, memotivasi dan mengarahkan dan menyelesaikan masalah siswa agar selalu memiliki tanggung jawab untuk belajar. Dengan adanya program kerja ini diharapkan kelas menjadi tempat yang nyaman, dan kondusif untuk berlangsungnya proses pembelajaran.
Program kerja wali kelas ini dapat tersusun berkat bantuan dan atensi dari berbagai pihak, untuk itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada:
1. Bapak kepala SMP Negeri 109 Jakarta;
2. Ibu Wakil kepala Sekolah bidang kurikulum;
3. Bapak Wakil kepala Sekolah bidang kesiswaan;
4. Guru-guru dan staf tata usaha ;
5. Siswa dan siswi kelas VIII - 6 tahun pelajaran 2023/2024
Kami menyadari dan berharap dengan tersusunnya program ini terjadi peningkatan hasil belajar khususnya di kelas binaan VIII- 6 dan umumnya di SMP Negeri 109 Jakarta. Mudah-mudahan dengan tersusunnya program kerja ini dapat menjadi pedoman baik bagi wali kelas dan guru-guru di SMP Negeri 109 Jakarta. Aamiin
Jakarta, 18 Novemberi 2024
Wali kelas
Monika, S.Pd
NIP . 199602252022212010
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................... i
DAFTAR ISI ........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................... 1
A. Latar Belakang .................................................................................. 1
B. Dasar Hukum .................................................................................... 1
C. Maksud dan Tujuan ........................................................................... 1
D. Sistematika Penulisan ...................................................................... 2
BAB II PENGORGANISASIAN KELAS VIII- 1 ..................................................... 3
A. Susunan pengurus .............. ............................................................................. 3
B. Struktur dan tugas pokok ..................................................................................... 3
C. Rincian tugas ....................................................................................................... 4
BAB III PROGRAM WALI KELAS ................. ....................................................... 5
A. Program wali kelas ............................................................................. 5
B. Kegiatan pembelajaran kelas ................. ........................................... 6
C. Kegiatan kelas berdasar kalender ...................................................... 6
BAB IV PENUTUP ................................................................................................. 7
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) menetapkan bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan di atas maka peranan Kepala sekolah memiliki nilai yang sangat strategis, sebab secara langsung maupun tidak langsung, Wali Kelas sebagai perencana (planning) mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar, khususnya dalam upaya peningkatan hasil belajar siswa. Tanggung jawab wali kelas yang diberi tugas untuk membimbing dan memotivasi siswa agar dapat belajar dengan hasil yang baik dan maksimal.
Mengacu pada berbagai hal di atas perlu kiranya disusun Program Kerja Wali kelas di SMP Negeri 109 Jakarta, sebagai acuan dari adanya rencana dan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kelas sehingga guru sebagai pengajar dapat meningkatkan kinerjanya secara optimal. Program ini disusun sebagai acuan pedoman kegiatan di kelas selama tahun pelajaran 2024/2025 Sesuai dengan Visi, Misi, dan Tujuan serta Profil SMP Negeri 109 Jakarta.
B. Dasar Hukum
Dasar Hukum dalam penyusunan Program Kerja Wali kelas di SMP Negeri 109 Jakarta adalah sebagai berikut :
UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 Tentang Guru.
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.
Keputusan rapat kepala SMP Negeri 109 Jakarta tentang pembagian tugas kerja tahun pelajaran 2023/2024
Visi dan misi Sekolah
C. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari disusunya Program Kerja wali kelas di SMP Negeri 109 Jakarta tahun pelajaran 2023/2024 ini adalah sebagai berikut :
1. Sebagai sarana untuk merencanakan program penataan kelas VIII- 6
2. Sebagai alat untuk membina dan mendidik siswa kelas VIII- 6
3. Sebagai alat untuk mengevaluasi keadaan kelas VIII- 6
4. Sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan
5. Sebagai bahan evaluasi tentang tupoksi wali kelas
D. Sistematika Penulisan
Penulisan Program Kerja Wali kelas SMP Negeri 109 Jakarta berdasarkan
sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Dasar Hukum
C. Tujuan
D. Sistematika Penulisan
BAB II PENGORGANISASIAN KELAS VIII-6
A. Susunan pengurus Kelas VIII-6
B. Struktur dan tugas pokok
C. Rincian tugas
BAB III PROGRAM WALI KELAS VIII-6
A. Program wali kelas VIII-6
B. Kegiatan pembelajaran kelas VIII-6
C. Kegiatan kelas berdasar kalender
BAB IV PENUTUP
BAB II
PENGORGANISASIAN KELAS
A. Susunan Organisasi
Dalam usaha untuk mencapai tujuan yang direncanakan dalam Program kerja wali kelas SMP Negeri 109 Jakarta tahun pelajaran 2024/2025 wali kelas selaku pembina dan pembimbing , bersama siswa membentuk kepengurusan organisasi kelas ,yang terdiri atas kepengurusan dan struktur organisasi, adapun pengurus organisasi sebagai berikut :
Kepala Sekolah : Drs. Muh Toyib Ali, M.M.Pd
Wakamad Bidang Kesiswaan : Mujiyatna, M.Pd
Pembina Osis : Agus Setiawan, S.Pd
Wali kelas : Monika, S.Pd
B. Struktur Kelas
Struktur organisasi kelas VIII- 6 SMP Negeri 109 Jakarta tahun pelajaran 2024/2025 sebagai berikut:
C. Rincian Tugas
Untuk dapat melaksanakan tugas dalam kerja di kelas VIII-6 dengan baik, sehingga pelaksanaan program dapat tercapai maka dibutuhkan rincian tugas kerja sebagai pedoman bagi pengurus kelas VIII-6 SMP Negeri 109 Jakarta adalah sebagai berikut
1. Kepala Sekolah
a. Melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab;
b. Memberi motivasi, inovasi serta arahan pada Wali kelas dan siswa;
c. Melakukan supervisi kegiatan wali kelas;
d. Menganggarkan dana kebutuhan kelas.
2. Wakamad Bidang Kesiswaan
a. Membantu kepala Sekolah dalam bidang kesiswaan dan kegiatan ekstrakurikuler
b. Memberi motivasi, inovasi serta arahan pada Wali kelas dan siswa;
c. Melakukan supervisi kegiatan wali kelas;
3. Wali Kelas
Melaksanakan tanggung jawab wakil dari Sekolah;
Mengelola kelas
Menyelenggarakan administrasi kelas yang meliputi: denah tempat duduk siswa, jadwal pelajaran, daftar piket kelas, jurnal kelas, dan tata tertib kelas
Memantau kemajuan dan prestasi akademik siswa;
Mengetahui identitas dan kepribadian anak didik;
Memberikan motivasi, inovasi pada siswa kelas;
Melaporkan secara berkala tentang kemajuan siswa.
Mengetahui tingkat kemampuan, status sosial/ekonomi anak didik;
Merekapitulasi kehadiran siswa;
Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger);
Pembuatan catatan khusus tentang siswa;
Pencatatan mutasi siswa;
Pengisian buku laporan hasil belajar siswa;
Pembagian buku laporan hasil belajar siswa;
BAB III
PROGRAM PENGELOLAAN KELAS
A. Program Wali Kelas
Program kerja wali kelas VIII-6 SMP Negeri 109 Jakarta, agar dapat berjalan dengan baik diperlukan perencanan dan pelaksanaan pengelolaan secara baik dan profesional. maka diperlukan rencana kerja yang terorganisir, adapun tahapan pelaksanaan kegiatan pengelolaan kelas terdiri atas kegiatan administrasi dan pengadaan sarana kelas, adapun tahapan kegiatan wali kelas sebagai berikut:
B. Kegiatan pembelajaran kelas VIII-6
Kegiatan proses pembelajaran di kelas VIII-6 sesuai dengan Kurikulum Merdeka terdiri atas kegiatan pembelajaran tatap muka 14 mata pelajaran, terdiri atas mata pelajaran: Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, PJOK, Seni Tari serta Informatika. Berikut Jadwal pelajaran kelas VIII-6 tahun pelajaran 2024/2025
Jadwal Pelajaran Kelas VIII-6 Tahun Pelajaran 2024/2025
C. Kegiatan kelas VIII berdasarkan kalender
Kegiatan yang sesuai dengan kalender akademis 2024/2025 terdiri atas kegiatan akademik dan non akademik yang sesuai dengan kurikulum, Adapun kegiatan sesuai dengan kalender akademik yang akan dilaksanakan dan diikuti kelas VIII- 6 sebagai berikut:
BAB IV
PENUTUP
Program Kerja wali kelas SMP Negeri 109 Jakarta tahun pelajaran 2024/2025 telah dijabarkan dalam uraian diatas, upaya yang dilakukan dalam program pengelolaan kelas tidak akan berarti jika tidak dibarengi dan tidak didukung oleh semangat siswa sebagai peserta didik. Dengan ini diharapkan antara wali kelas dan siswa harus dapat bekerja sama dan saling mendukung sehingga kehidupan kelas dapat berjalan baik dan kondusif yang pada akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar secara signifikan.
Penyusunan program kerja wali kelas haruslah berdasarkan kondisi dan keadaan sesuai petunjuk pelaksanaan kurikulum, sehingga dapat membantu kegiatan dan proses dalam rangka meningkatkan mutu belajar.
Ruangan kelas yang baik, bersih dan tertata rapi akan memungkinkan hasil belajar yang lebih baik. Program kerja yang baik, siswa yang terampil, dan kelengkapan sarana kelas akan dapat memperlancar proses pembelajaran dan kegiatan. Untuk itu kami selaku Wali kelas VIII- 6 SMP Negeri 109 Jakarta berharap terjadi komunikasi yang baik dengan siswa dan Sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah, sehingga kepercayaan yang tinggi yang diberikan dapat dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi.
Demikian uraian Program kerja wali kelas dapat kami paparkan, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan, untuk kemajuan dan perkembangan kelas. Pada akhirnya kami selaku wali kelas berharap semoga program kerja ini bermanfaat dan dapat dilaksanakan secara efektif, sehingga dapat memperoleh hasil maksimal sesuai harapan. Aamiin
Catatan :
Ketua kelas dan wakil ketua kelas bertanggung jawab penuh terhadap ketertiban, keamanan, dan kebersihan kelas
Ketua kelas dan wakil ketua kelas bertanggung jawab terhadap kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di kelas
Ketua kelas dan wakil ketua kelas mempersiapkan perangkat kelas (daftar hadir siswa dan jurnal KBM) dan ATK sebelum pelajaran pertama dimulai
Ketua kelas//wakil ketua kelas mengecek kehadiran siswa
DAFTAR INVENTARIS RUANGAN
SEKOLAH : SMP NEGERI 109 JAKARTA
KELAS : VIII- 6
SEMESTER / PERIODE : GANJIL/Juli-Desember
TAHUN PELAJARAN : 2024/2025
Jakarta, 18 November 2024
Wali Kelas VIII- 6
Monika, S.Pd
NIP. 199602252022212010
LAPORAN PER SEMESTER WALI KELAS
SEKOLAH : SMP NEGERI 109 JAKARTA
KELAS : VIII-6
SEMESTER / PERIODE : GANJIL/Juli-Desember
TAHUN PELAJARAN : 2024/2025
A. KEADAAN SISWA :
B. ABSENSI SISWA :
C. PERISTIWA/KEJADIAN SISWA :
Jakarta, 18 November 2024
Wali Kelas VIII- 6
Monika, S.Pd
NIP. 199602252022212010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar